HALTIM, Jhazirah-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) memulai pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna DPRD Haltim yang digelar pada Kamis (23/10/2025), Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub memaparkan kondisi fiskal daerah yang menantang akibat penurunan signifikan pendapatan daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Haltim Idrus E. Maneke ini turut dihadiri Wakil Bupati Anjas Taher, pimpinan OPD, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam pemaparannya, Bupati Ubaid menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 hanya diproyeksikan sebesar Rp935,6 miliar, turun 33,62 persen atau sekitar Rp473,9 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,4 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sesuai Undang-Undang APBN 2026.
“Meski menghadapi tekanan fiskal, kami tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah dengan mengedepankan efisiensi dan inovasi dalam setiap program,” ujar Bupati Ubaid dalam sambutannya.
Komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan hanya naik tipis sebesar 0,19 persen menjadi Rp43,88 miliar. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp31,85 miliar, retribusi Rp3,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp2,5 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp5,73 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah diproyeksikan merosot 34,96 persen menjadi Rp881,72 miliar. Dana Bagi Hasil (DBH) turun hampir 50 persen menjadi Rp312,23 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) anjlok 25,38 persen menjadi Rp371,27 miliar, dan Dana Desa berkurang 16,29 persen menjadi Rp73,54 miliar.
Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,209 triliun, turun 38,98 persen dibanding tahun sebelumnya. Terdiri dari belanja operasional Rp764,18 miliar, belanja modal Rp298,03 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan bantuan keuangan Rp141,89 miliar.
Dengan struktur tersebut, Haltim menghadapi defisit anggaran sebesar Rp273,5 miliar, yang akan ditutupi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Bupati Ubaid menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas KUA-PPAS 2026 agar setiap rupiah anggaran tersalurkan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Rancangan ini adalah pondasi kebijakan fiskal kita ke depan. Dibutuhkan kedisiplinan, sinergi, dan perencanaan matang agar Haltim tetap bergerak maju di tengah keterbatasan,” pungkasnya.



















