Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadlineHukrim

Bebas Setelah Lima Bulan di Balik Jeruji, Warga Adat Maba Sangaji Diharapkan Bangkit dan Berdamai

20
×

Bebas Setelah Lima Bulan di Balik Jeruji, Warga Adat Maba Sangaji Diharapkan Bangkit dan Berdamai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TIDORE, Jhazirah.com — Setelah lima bulan menjalani hukuman, delapan warga adat Maba Sangaji dari Kabupaten Halmahera Timur akhirnya menghirup udara bebas. Pembebasan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan.

Kedelapan warga tersebut ialah Umar Manado, Salasa Muhamad, Jamaludin Badi, Yasir Hi Samad, Sahrudin Awat, Julkadri Husen, Hamim Djamal, dan Sahil Abubakar. Mereka sebelumnya dipidana karena dianggap menghalangi kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Position di wilayah adat Maba Sangaji.

Example 300x600

Tiga warga lain — Alauddin Salamuddin, Indrasani Ilham, dan Nahrawi Salamuddin — masih harus menjalani tambahan hukuman dua bulan penjara akibat terbukti melakukan perampasan kunci kendaraan milik pihak perusahaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Sa’id Mahdar, mengatakan bahwa pembebasan ini menjadi momen penting bagi warga adat untuk memulai kembali kehidupan yang lebih baik. “Kami tidak mempersoalkan perjuangan masyarakat adat selama dilakukan dengan cara-cara damai dan berkeadilan,” ujarnya.

Sa’id menekankan, perjuangan tanpa kekerasan adalah jalan terbaik untuk mencapai perubahan. “Kekerasan hanya melahirkan penderitaan dan kerugian. Kami berharap mereka yang sudah bebas dapat menjadi contoh bagi warga lainnya untuk memperjuangkan hak dengan damai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengalaman pahit di balik jeruji besi diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi delapan warga tersebut. “Semoga mereka kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” tutupnya dengan penuh harap.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250