Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadlineHukrim

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut, Kuntu Daud Dipanggil Kejati: 5 Jam Diperiksa, Keluar Lewat Pintu Samping

39
×

Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Malut, Kuntu Daud Dipanggil Kejati: 5 Jam Diperiksa, Keluar Lewat Pintu Samping

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah.com — Kasus dugaan penyimpangan tunjangan operasional dan rumah tangga di DPRD Provinsi Maluku Utara mulai menyeret nama-nama besar.

Salah satunya Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, yang pada Selasa (28/10/2025) memenuhi panggilan tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Malut untuk dimintai keterangan.

Example 300x600

Kuntu Daud yang juga mantan Ketua DPRD periode 2014–2019 itu menjalani pemeriksaan maraton selama hampir lima jam, dimulai pukul 10.00 WIT hingga 14.30 WIT. Ia diperiksa terkait dugaan adanya tunjangan operasional dan rumah tangga sebesar Rp60 juta per bulan yang diterima anggota DPRD selama satu periode masa jabatan (2019–2024).

Sumber di lingkungan Kejati menyebut, pemeriksaan terhadap Kuntu dilakukan sebagai langkah awal klarifikasi dan pengumpulan bukti administratif mengenai aliran dana tunjangan tersebut.

“Semua masih tahap penyelidikan awal. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas mekanisme pengelolaan anggaran DPRD selama periode tersebut,” ungkap sumber itu.

Pantauan di lokasi, Kuntu tampak meninggalkan Kantor Kejati melalui pintu samping dan menuju mobil Toyota Fortuner hitam yang menunggu di area parkir belakang. Salah satu saksi mata mengatakan, mantan sopir pribadinya sempat diminta memindahkan kendaraan tersebut ke arah pintu utama.

“Beliau datang sendiri dan juga pulang sendiri. Cuma minta bantu pindahkan mobil keluar dari parkiran,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, saat dikonfirmasi media membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, Wakil Ketua dimintai keterangan oleh tim penyelidik,” kata Richard singkat.

Dugaan penyimpangan tunjangan yang disebut mencapai Rp60 juta per bulan per anggota itu menjadi perhatian publik. Jika dikalkulasikan selama lima tahun masa jabatan, total dana yang berputar diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini kini tengah bergulir di meja penyelidik Kejati Maluku Utara. Publik menantikan keberanian aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan memastikan transparansi pengelolaan keuangan lembaga legislatif daerah tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250