Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineHukrim

PB FORMALUT Tantang Kajati Baru Malut Usut Skandal Korupsi di Ternate

58
×

PB FORMALUT Tantang Kajati Baru Malut Usut Skandal Korupsi di Ternate

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Jhazirah.com — M. Reza A. Syadik, Koordinator Pusat Jaringan Aksi Solidaritas Membela Rakyat (JAS-MERAH) sekaligus Ketua Umum PB Forum Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek (PB-FORMMALUT), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, untuk menjadikan tiga kasus besar di Kota Ternate sebagai prioritas utama penegakan hukum.

Ketiga kasus tersebut meliputi:

Example 300x600
  • Skandal Haornas 2018,
  • Dugaan korupsi penyertaan modal Pemkot Ternate di PT BPRS Bahari Berkesan senilai Rp22,85 miliar, dan
  • Pembelian eks rumah dinas Gubernur Malut oleh Pemkot Ternate senilai Rp2,8 miliar yang diduga melibatkan sejumlah pejabat penting.

Menurut Reza, ketiga kasus tersebut telah lama mengendap tanpa kejelasan meski diduga kuat menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

“Kejati selama ini terlalu pasif terhadap kasus-kasus besar. Kajati baru harus tunjukkan taringnya. Jangan hanya pidato moral, tapi buktikan dengan penindakan,” ujar Reza tegas di Jakarta, Sabtu (2/11/2025).

Ia menambahkan, penyertaan modal di PT BPRS Bahari Berkesan menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp7 miliar, sementara pembelian rumah dinas gubernur menggunakan dana APBD justru dibayarkan kepada pihak yang bukan pemilik sah.

Reza menyebut, JAS-MERAH dan PB FORMALUT akan melakukan aksi konsolidasi nasional di Jakarta dengan target menduduki KPK dan Kejagung RI pada 10 November 2025 (Hari Pahlawan) untuk memberikan dukungan moral kepada penegak hukum agar menindaklanjuti seluruh kasus korupsi yang mangkrak di Maluku Utara.

“Kami di Jakarta siap turun ke jalan. Ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Reza berharap kepemimpinan baru di Kejati Maluku Utara dapat membuka kembali semua kasus lama yang selama ini terkesan dilindungi kepentingan politik.

“Bersih-bersih semua kasus, itu agenda utama kami. Maluku Utara butuh penegak hukum yang berani, bukan yang pandai berjanji,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250