Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadline

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinsos Maluku Utara Mencuat, LPI Desak Pemeriksaan Kadis Sosial

12
×

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinsos Maluku Utara Mencuat, LPI Desak Pemeriksaan Kadis Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SOFIFI, Jhazirah- Lembaga Pengawasan Independen (LPI-MALUT) membeberkan dugaan korupsi di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang diduga melibatkan Kepala Dinas Sosial Zen Kasim. Berdasarkan LHP BPK Maluku Utara tahun 2025, terdapat sejumlah program bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak akuntabel.

Di antara temuan tersebut, LPI menyoroti anggaran makan dan minum UPTD Panti Sosial Anak (PSA) Budi Santosa dan Perumahan Sejahtera senilai Rp 1,8 miliar yang pelaksanaannya melibatkan CV SM. Selain itu, anggaran UPTD Panti Tuna Wisma Himo-Himo sebesar Rp 1,094 miliar serta belanja 2024 pada panti yang sama senilai Rp 2,686 miliar juga dinilai bermasalah.

Example 300x600

Tidak hanya itu, pemeriksaan BPK mengungkap adanya realisasi belanja tanpa dokumen pertanggungjawaban senilai Rp 642 juta. Tahun 2024, Dinsos juga menggelontorkan anggaran Rp 1,095 miliar untuk pengadaan makanan-minuman panti, dan pada 2025 kembali mengalokasikan Rp 2 miliar untuk belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat, serta Rp 1,53 miliar untuk proyek serupa.

Koordinator LPI, Rajak Idrus, mendesak Kejati Malut tidak tinggal diam. Ia menuding adanya perlindungan politik yang membuat penanganan kasus ini berjalan lambat.

“Kejati harus memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial. Temuan BPK sudah sangat jelas,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250