JAKARTA, Jhazirah – Ketua DPRD Maluku Utara, Drs. H. Iqbal Ruray, bersama Sekretaris DPRD Maluku Utara, Isman Abbas, resmi dikukuhkan sebagai pengurus Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) periode 2025–2030 dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDPSI) periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (4/5/2025), dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian.
Pelantikan ini turut disaksikan Anggota Komisi I DPR RI serta pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Dalam Surat Keputusan ADPSI Nomor 3 Tahun 2025, sejumlah pimpinan DPRD provinsi ditetapkan sebagai pengurus baru. Beberapa di antaranya adalah:
-
Ketua Umum: H. Buky Wibawa Karya Guna (Ketua DPRD Jawa Barat)
-
Wakil Ketua I: Benhur George Watubun (Ketua DPRD Maluku)
-
Wakil Ketua II: Hj. Andi Rachmatika Dewi (Ketua DPRD Sulsel)
-
Wakil Ketua III: Achmad Djufrie (Ketua DPRD Kaltara)
-
Wakil Ketua IV: Dewa Made Mahayadnya (Ketua DPRD Bali)
-
Wakil Ketua V: Andie Dinialdie (Ketua DPRD Sumsel)
-
Wakil Ketua VI: Drs. H. Iqbal Ruray (Ketua DPRD Maluku Utara)
-
Sekjen: Ahmad Giri Akbar (Ketua DPRD Lampung)
-
Bendahara: Drs. H. Khoirudin (Ketua DPRD DKI Jakarta)
Struktur ASDPSI juga ditetapkan, dengan Sekretaris DPRD Jawa Barat dipercaya sebagai Ketua Umum. Sekretaris DPRD Maluku Utara, Isman Abbas, ditetapkan sebagai Wakil Ketua VI.
Usai pelantikan, Iqbal Ruray menegaskan ADPSI akan memperkuat aspek hukum untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD provinsi berjalan lebih optimal.
“Banyak hak DPRD yang sudah diatur dalam PP 18 Tahun 2017 maupun peraturan gubernur, tetapi di lapangan sering menimbulkan persoalan. Ini yang harus diperkuat,” ujarnya.
Iqbal juga menyebut perlunya peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis untuk mendukung efektivitas tugas-tugas DPRD. Ia turut menyoroti pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Maluku Utara yang dinilai lebih besar dibandingkan sejumlah provinsi lain.
Menurutnya, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah penting untuk memperbaiki ketahanan fiskal Maluku Utara.



















