JAKARTA, Jhazirah- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 mencatatkan hasil positif. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah Maluku Utara telah berada di zona hijau, menandakan pengelolaan keuangan daerah berjalan sehat dan sesuai target.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Zona hijau menjadi indikator penting dalam evaluasi nasional karena mencerminkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran. Di tengah karakteristik Maluku Utara sebagai wilayah kepulauan dengan tantangan geografis tersendiri, capaian ini dinilai sebagai prestasi signifikan.
Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat guna.
“Kami memastikan bahwa anggaran tidak hanya terserap, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Ahmad Purbaya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, zona hijau ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat. Zona hijau ini adalah bukti bahwa setiap rupiah anggaran dikelola untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” tutupnya.
Capaian ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di masa mendatang.



















