Nama anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu disebut saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya untuk bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate yang dipimpin majelis Hakim Ketua, Rudi Wibowo, Kamis (31/10/2024).
Eliya disebut sebagai sala satu Orang dari sekian kontraktor masuk dalam daftar yang diprioritaskan oleh AGK untuk pencairan anggaran proyek.
“Eliya termasuk orang istimewa AGK dalam prioritas pencairan proyek, selain dari terdakwa Ucu (Muhaimin Syarif),” kata, Ahmad Purbaya.
Salah satu penasehat hukum (PH) terdakwa Muhaimin Syarif kemudian bertanya ke Ahmad Purbaya soal apakah AGK sering memerintahkan untuk mengutamakan pencairan anggaran bagi perusahaan-perusahan ketika mengajukan permintaan pembayaran proyek.
“Iya benar pak,” jawab Ahmad Purbaya.
PH juga menyebut dengan maksud mengonfirmasi nama-nama pemilik perusahaan diantaranya, Hi. Hijrah, Eliya Gabrina Bachmid, Kristian Wuisan dan Muhaimin Syarif.
“Iya betul itu. Saya lupa (mulai tahun berapa) ada Hi Hijrah, Eliyah Bahmid, selengkapnya ada di BAP (berita acara pemeriksaan),” jelas Ahmad Purbaya.
Untuk diketahui, sidang lanjutan terdakwa Muhaimin Syarif akan dilanjutkan pada Rabu 6 November 2024 masih dengan agenda pemeriksaan saksi.