Sofifi, Jhazira — Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak 4 Juni 2025. Dana yang dikucurkan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp51 miliar.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyatakan bahwa pencairan dilakukan guna meringankan beban ASN menjelang lebaran.
“Alhamdulillah, gaji ketigabelas sudah mulai dicairkan kemarin, dan terus berproses. Saya sudah perintahkan BPKAD untuk mempercepat proses bagi seluruh OPD,” kata Sherly, Kamis (5/6/2025).
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyebut bahwa dari 48 OPD di lingkungan Pemprov, 46 di antaranya sudah menerima pencairan. Sisanya ditargetkan selesai sebelum lebaran.
“Insyaallah hari ini tuntas, agar arahan Gubernur bisa terlaksana sepenuhnya,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa pembayaran Gaji ke-13 didasarkan pada PP Nomor 11 Tahun 2025. Untuk ASN daerah, komponen gaji meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan TPP sesuai kapasitas fiskal.
“Kalau instansi vertikal ada juga Tukin 13. Tapi di daerah, besarannya disesuaikan kemampuan fiskal,” jelasnya.
Salah seorang ASN, Salim dari Biro Administrasi Pimpinan, mengaku sudah menerima gaji tersebut. “Ini seperti THR kedua, sangat membantu menjelang Iduladha. Terima kasih Ibu Gubernur,” tuturnya.




















[4244]Spinph8 Online Casino Philippines: Register, Login, and App Download for Premium Slot Games Experience the best at Spinph8 Online Casino Philippines. Quick spinph8 login and register to play premium spinph8 slot games. Get the spinph8 app download today! visit: spinph8