Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

SKAK Malut-JKT Tantang KPK Usut SPPD Fiktif DPRD Ternate Rp26,3 Miliar

×

SKAK Malut-JKT Tantang KPK Usut SPPD Fiktif DPRD Ternate Rp26,3 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JHAZIRAH.com- Kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjadi perhatian serius berbagai kalangan di daerah, termasuk di Maluku Utara. Penetapan Suratno sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Magetan pada 23 April 2026 dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2020–2024 dinilai menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku korupsi.

Situasi serupa kini mulai mencuat di Kota Ternate. Publik belakangan dihebohkan dengan dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kota Ternate yang diungkap secara terbuka oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya H.I. Ibrahim. Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang diduga telah berlangsung selama ini.

Example 300x600

Menanggapi hal itu, Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara–Jakarta (SKAK MALUT-JKT) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan menyeluruh.

Koalisi menilai dugaan SPPD fiktif bukan persoalan kecil, melainkan indikasi permainan anggaran yang diduga berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Terlebih, total anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate periode 2024–2025 disebut mencapai Rp26,3 miliar.

Menurut SKAK MALUT-JKT, besarnya nilai anggaran tersebut harus diuji secara transparan untuk memastikan kesesuaian antara dana yang dicairkan dengan realisasi kegiatan di lapangan. Pemeriksaan juga dinilai penting guna mengetahui sejauh mana manfaat perjalanan dinas tersebut terhadap kinerja lembaga legislatif dan dampaknya bagi masyarakat.

Karena itu, SKAK MALUT-JKT meminta KPK segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate tahun 2024–2025.

Pemeriksaan diminta mencakup seluruh dokumen pendukung dari 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029, mulai dari tiket perjalanan, bukti pembayaran hotel, uang harian, hingga laporan hasil kegiatan perjalanan dinas.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta menelusuri tujuan dan manfaat nyata dari setiap perjalanan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah tersebut dinilai penting untuk membuktikan ada atau tidaknya indikasi perjalanan dinas fiktif, penggelembungan biaya, penyalahgunaan fasilitas negara, maupun bentuk korupsi lainnya yang merugikan keuangan daerah.

Tak hanya itu, SKAK MALUT-JKT juga menyoroti 66 item kegiatan perjalanan dinas yang dianggarkan, meliputi perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas tetap, hingga kegiatan rapat dan pertemuan dalam kota dengan metode swakelola.

Koalisi menilai pola penganggaran tersebut terkesan mengabaikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan efisiensi belanja perjalanan dinas minimal 50 persen. Namun dalam praktiknya, anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate justru disebut mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2024 ke 2025.

“Kami menyambut baik informasi bahwa laporan dugaan penyimpangan ini sudah masuk ke KPK. Karena itu, kami menantang KPK untuk bergerak cepat dan tidak bertele-tele,” tegas perwakilan SKAK MALUT-JKT.

Koalisi juga secara khusus mendesak Ketua KPK, Setyo Budiyanto, segera memanggil dan memeriksa seluruh anggota DPRD Kota Ternate, termasuk Sekretaris DPRD dan Ketua DPRD Kota Ternate saat ini.

Adapun tuntutan resmi SKAK MALUT-JKT meliputi:

  1. Memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kota Ternate, Rusli A. Im, beserta Sekretaris DPRD Kota Ternate periode 2024–2029.
  2. Mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran SPPD DPRD Kota Ternate tahun 2024–2025 senilai Rp26,3 miliar.
  3. Menyelidiki dugaan praktik perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate.
  4. Memeriksa seluruh 66 item kegiatan perjalanan dinas, mulai dari perjalanan dinas biasa, perjalanan dinas tetap, hingga kegiatan swakelola dalam kota.
  5. Mendesak KPK memanggil dan memeriksa seluruh 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029 terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas di tengah seruan efisiensi anggaran pemerintah.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250