Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

 Pemprov Malut Desak Pusat Cairkan DBH Rp410 Miliar

3
×

 Pemprov Malut Desak Pusat Cairkan DBH Rp410 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya.
Example 468x60

Ternate, JhaziraMU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mendesak pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar sektor pertambangan sebesar Rp410 miliar pada 2024. Dana tersebut dinilai krusial untuk mendukung kelancaran pembayaran berbagai kegiatan, termasuk yang melibatkan pihak ketiga.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa hingga kini Pemprov Malut baru menerima Rp610 juta dari total DBH yang dijanjikan. Keterlambatan pencairan ini berpotensi mengganggu pembayaran kegiatan yang telah selesai dan berdampak pada kepercayaan masyarakat serta mitra kerja terhadap pemerintah daerah.

Example 300x600

“Kami masih menunggu transfer DBH kurang bayar dari Kementerian Keuangan. Saat ini, kas daerah hanya cukup untuk menutup pembayaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sementara kebutuhan lainnya bergantung pada pencairan DBH,” ujar Ahmad Purbaya, Senin (30/12/2024).

Ia menegaskan bahwa pencairan DBH kurang bayar sangat penting untuk menuntaskan utang bawaan serta mencegah timbulnya utang baru pada 2025. Jika dana tersebut segera disalurkan, Pemprov Malut optimistis dapat menjaga kredibilitas di mata masyarakat dan mitra kerja.

“Pemprov terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar di penghujung tahun ini ada kebijakan yang berpihak pada Maluku Utara,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *