SOFIFI, JhaziraMU-Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai merealisasikan kegiatan fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2025 yang total anggarannya mencapai Rp 19 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyatakan bahwa kegiatan ini berfokus pada penguatan sarana pembelajaran praktikum, khususnya pengadaan peralatan laboratorium bagi jenjang SMA dan SMK.
“Kegiatan fisik ini bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat pendidikan berbasis praktikum, terutama di daerah dengan keterbatasan fasilitas,” ujar Abubakar di Kantor Gubernur Malut, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, pengadaan sudah melewati tahapan verifikasi teknis dan administrasi dan kini memasuki fase pelaksanaan oleh pihak penyedia.
“Kita pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai jadwal dan mengedepankan prinsip akuntabilitas,” katanya.
Abubakar juga menegaskan, seluruh sekolah penerima manfaat telah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan indikator layanan pendidikan.
“Data penerima sudah ditetapkan secara nasional. Pemda hanya menindaklanjuti sesuai daftar dari kementerian,” tambahnya.
Selain itu, Dikbud Malut saat ini tengah mempersiapkan pengusulan DAK untuk tahun anggaran 2026, diawali dengan rapat koordinasi internal yang akan digelar dalam waktu dekat.