SOFIFI, Jhaziramu – Meskipun waktu tersisa 4 bulan jelang akhir tahun 2025 sejumlah OPD belum juga memasukkan dokumen lelang ke sistem, hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala BPBJ Maluku Utara Hairil Hi Hukum.
Hairil Hi Hukum menjelaskan, data capaian masing-masing OPD diambil dari sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
Berikut rincian status paket pengadaan dari masing-masing OPD:
1. Badan Penghubung: 2 paket, seluruhnya sudah tayang
2. Biro Umum. 5 paket, 1 paket suda masuk di BPBJ
3. Dinas SDM Belum ada yang Masuk.
4. Dinas Kearsipan: 1 paket, sudah masuk
5. Dinas Kehutanan: 1 paket, sudah masuk
6. Dinas Kelautan dan Perikanan: Belum masuk
7. Dinas Pemuda dan Olahraga: Belum masuk
8. Dinas Pangan: 2 paket, 1 sudah tayang
9. Dinas Pariwisata: 2 paket, belum masuk
10. Dinas PUPR: 135 paket, 61 sudah masuk
11. Dinas PPPA: 2 paket, 1 sudah tayang.
12. Dinas Penanaman Modal dan PTSP: 1 paket, belum tayang13. Dinas Pendidikan: 26 paket, belum tayang
14. Dinas Perindag: 4 paket, belum tayang
15. Dinas Pertanian: 8 paket, seluruhnya sudah tayang
16. Dinas Perkim: 15 paket, 9 sedang diproses
17. Dinas Ketenagakerjaan: 7 paket, belum masuk
18. Panti Sosial & Rumah Sejahtera: 1 paket, sudah masuk
19. RSUD Chasan Boesoirie: 2 paket, 1 sudah masuk
20. RSJ Sofifi: 6 paket, 5 sudah masuk
21. Sekretariat DPRD: 5 paket, 3 sudah masuk
Hairil menegaskan, tahapan efisiensi kelima telah rampung, sehingga alasan keterlambatan dengan dalih efisiensi sudah tidak dapat diterima.
“Saat ini efisiensi tahap kelima sudah selesai, jadi alasan keterlambatan karena efisiensi tidak bisa dijadikan alasan lagi.”
“Instruksi gubernur juga sudah jelas, bahwa pelaksanaan paket harus segera dilakukan, “tegasnya, Selasa (22/7/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah kembali menyurati Sekretaris Daerah, agar instruksi tersebut segera disampaikan ke seluruh OPD.
“Saya sudah menyurat ke Pak Sekda, mungkin sehari dua akan diedarkan ke masing-masing OPD, “ujarnya.
Karenanya Hairil menekankan pentingnya partisipasi aktif OPD dalam proses pengadaan.
“Saya perlu menegaskan kepada seluruh OPD agar lebih proaktif memasukkan dokumen lelang.”
“Waktu kita tinggal 4 bulan. Kalau dokumen tidak dimasukkan, kami tidak bisa melaksanakan proses lelang, “tandasnya.