SOFIFI, Jhazirah.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda terus menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan transparan. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran Aksi Perubahan bertajuk Strategi Peningkatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen Menuju Layanan Pengadaan yang Cepat, Tepat, dan Transparan atau disingkat “SI SEMANGAT”.
Inovasi ini digagas oleh Ade Umar, SE, sebagai bagian dari pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) VIII yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025. Kehadiran program ini merupakan jawaban strategis atas berbagai tantangan dan dinamika yang masih ditemui dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Beberapa permasalahan yang menjadi dasar lahirnya inovasi ini antara lain masih terbatasnya kompetensi sumber daya manusia, koordinasi antar instansi yang belum optimal, pemanfaatan sistem e-procurement yang belum maksimal, serta kebutuhan akan mekanisme monitoring dan evaluasi yang terstruktur.
Target dan Visi Jangka Panjang
Pada tahap awal, program SI SEMANGAT menargetkan penyusunan standar kerja yang baku, peningkatan pemahaman serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat, serta penguatan budaya kerja kolaboratif di kalangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam jangka menengah hingga panjang, inovasi ini diarahkan untuk melahirkan PPK yang tidak hanya profesional dan berintegritas tinggi, tetapi juga menciptakan sistem pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksanaannya melibatkan sinergi yang kuat bersama berbagai pemangku kepentingan, mulai dari BPSDM, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat, hingga penyedia barang dan jasa. Kolaborasi lintas sektor ini diyakini mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Dengan hadirnya SI SEMANGAT, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara secara luas.



















