Sofifi, Jhaziramu – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya, menanggapai beredarnya kabar bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dihapus.
Ahmad Purbaya, mengatakan, keterlambatan pembayaran TPP ASN dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2024 belum jalan.
“TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan,” ungkap Purbaya saat dikonfirmasi pada Selasa, (05/03/2024).
Ahmad menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan ke Kemendagri, setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan nomor registrasi karena menjalankan APBD harus pakai sistem SIPD dan kuncinya ada di Kemendagri.
Lanjut Purbaya, beberapa waktu lalu, kami juga melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dan sesuai hasil evaluasi, pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekda nanti baru disempurnakan Bappeda.
“Setelah APBD jalan baru TPP bisa dibayarkan karena TPP bukan belanja wajib dan mengikat. Uang TTP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan, ” tandasnya.
Sekadar diketahui, TPP ASN yang belum dibayarkan Pemprov Malut terhitung 4 bulan. 2 bulan di tahun 2023 yakni November – Desember dan di tahun 2024 di bulan Januari – Februari.




















[6594]Ma777: The Best Legit Online Casino in the Philippines for GCash Slots & Secure Gaming. Experience ma777 online casino, the best online casino Philippines for secure gaming. Use your ma777 login to enjoy legit online slots Philippines and seamless GCash online gambling PH today. visit: ma777