Ternate — Dugaan praktik jual-beli jabatan dalam tubuh organisasi pengusaha di Maluku Utara kian terbuka ke publik. Nama Firdaus Amir resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp130 juta.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang korban yang mengaku dijanjikan posisi strategis dalam struktur organisasi. Dalam prosesnya, korban diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk “komitmen” untuk mengamankan jabatan yang dijanjikan.
Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut hingga total mencapai Rp130 juta. Namun, setelah dana diserahkan, jabatan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Komunikasi dengan pihak terlapor pun disebut semakin sulit hingga akhirnya terputus.
Dalam laporan yang masuk, Firdaus Amir diduga menjadi pihak yang menawarkan jabatan sekaligus menerima dana dari korban. Dugaan ini memunculkan indikasi kuat adanya praktik transaksional yang melibatkan penyalahgunaan pengaruh dalam organisasi.
Kasat Reskrim Bakri Syahruddin membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aduan dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan awal.
“Laporan sudah kami terima dan sementara dalam tahap pendalaman. Kami akan memeriksa pihak pelapor, saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan terbuka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Sementara itu, sumber internal menyebutkan bahwa pola dugaan praktik ini tidak menutup kemungkinan terjadi lebih dari satu kali. “Ada indikasi bukan hanya satu korban. Modusnya sama, iming-iming jabatan dengan sejumlah uang,” ungkap sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Firdaus Amir belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena dinilai tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai integritas organisasi serta merusak kepercayaan publik terhadap dunia usaha di daerah.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan skandal ini, termasuk membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik yang diduga telah berlangsung secara sistematis.



















