TERNATE, Jhazirah.com – Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, di lingkungan kantornya, Selasa (20/5/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, serta pimpinan instansi terkait.
Syamsidar menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani sepanjang Desember 2025 hingga April 2026, dan semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga pelaksanaannya menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
“Ini bukan kegiatan seremonial belaka, melainkan wujud nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen kami agar barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan penanganan berbagai perkara pidana tidak lepas dari kerja sama erat antaraparat penegak hukum, dukungan pemerintah daerah, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.
Merespons kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Ternate dan seluruh unsur penegak hukum atas konsistensi dan ketegasan dalam menjalankan tugas.
Menurut Nasri, langkah pemusnahan ini menjadi simbol jelas bahwa negara hadir dan berfungsi dengan baik dalam menegakkan hukum secara terbuka, bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Ini membuktikan bahwa proses hukum berjalan sesuai jalurnya, transparan, dan tidak ada yang diabaikan,” ujar Nasri.
Ia menegaskan pula bahwa pemberantasan kejahatan tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah atau hanya oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi kuat dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas daerah. Oleh karena itu, sinergi yang sudah terbangun ini harus terus dipelihara dan diperkuat,” tegasnya.
Nasri berharap kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, agar semakin paham dan sadar akan hukum.
“Ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti diproses dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Ternate mendukung sepenuhnya seluruh upaya penegakan hukum demi mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan kondusif untuk semua pihak,” pungkasnya.



















