HALSEL, Jhazirah- Polemik antara masyarakat Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan PT Gane Tambang Sentosa (GTS) kembali mengemuka. Setelah sebelumnya warga mempersoalkan janji penyediaan air bersih, listrik, pembayaran lahan, hingga dugaan pungutan dalam proses rekrutmen tenaga kerja, kini perhatian masyarakat tertuju pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar operasional perusahaan.
Dalam wawancara terpisah usai aksi, salah seorang warga Desa Gambaru, Jufri, menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang menolak investasi, melainkan menuntut keterbukaan informasi sebagai hak warga yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.
Menurut Jufri, hingga saat ini masyarakat belum pernah memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai dokumen AMDAL yang digunakan PT GTS. Bahkan, beredar informasi di tengah warga bahwa dokumen AMDAL perusahaan diduga mengacu pada wilayah Desa Fluk, bukan Desa Gambaru yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan.
“Kami hanya meminta perusahaan membuka dokumen AMDAL kepada masyarakat. Kami ingin mengetahui apakah benar dokumen itu dibuat untuk wilayah Desa Gambaru atau justru mengacu pada desa lain. Kalau memang seluruh prosesnya sudah sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi,” ujar Jufri.
Ia menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan antara perusahaan dan masyarakat. Sebab, warga yang tinggal di sekitar wilayah operasi tambang merupakan pihak yang akan merasakan langsung dampak dari aktivitas perusahaan.
Jufri juga mempertanyakan apakah masyarakat terdampak telah dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen AMDAL sebagaimana prinsip partisipasi publik yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami ingin memastikan apakah masyarakat pernah dilibatkan dalam penyusunan AMDAL. Jangan sampai kami yang menerima dampaknya, tetapi sama sekali tidak mengetahui isi dokumen yang menjadi dasar perusahaan beroperasi,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai persoalan yang kini mencuat merupakan dampak dari minimnya keterbukaan perusahaan sejak awal beroperasi.
“Semua persoalan ini muncul karena sejak awal tidak ada keterbukaan kepada masyarakat. Kalau sejak awal perusahaan terbuka, kami tentu mengetahui seluruh prosesnya, mulai dari dokumen AMDAL, potensi dampak terhadap lingkungan seperti dugaan pencemaran sungai, hingga proses pembebasan lahan. Faktanya, dalam pembebasan lahan pun kami mengaku tidak pernah dilibatkan secara maksimal. Karena itu kami meminta semua proses dijelaskan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” tambah Jufri.
Jufri berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan bersama instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai status dan keabsahan dokumen AMDAL PT GTS. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara lokasi kegiatan perusahaan dengan dokumen lingkungan yang digunakan, ia meminta dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan area operasional PT GTS, Koordinator Lapangan (Korlap) Sardi A. Hongi menyampaikan orasi yang menyoroti pola komunikasi perusahaan dengan masyarakat. Ia meminta PT GTS tidak mengabaikan aspirasi warga Desa Gambaru.
“Jangan lagi bodohi masyarakat Gambaru. Kami tidak ingin apa yang dialami masyarakat Soligi dan Kawasi kembali terulang di Gambaru. Jangan sampai perusahaan membenturkan sesama masyarakat akibat persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara terbuka dan transparan,” tegas Sardi dalam orasinya.
Menurut Sardi, perusahaan harus mengedepankan prinsip transparansi, dialog, dan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan pertambangan. Ia menilai komunikasi yang terbuka menjadi kunci untuk mencegah munculnya konflik sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Gane Tambang Sentosa (GTS) belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan masyarakat maupun pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.




















<a href="https://facialharmonyai.com/
For handmade products, <a href="https://productshotai.app/
“>AI product photo generator tools can help create better gallery images without another photoshoot.
Related resources: Product photo enhancer AI (https://productshotai.app/)
For animal or pet designs, <a href="https://beadpattern.net/