Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kapolda Ingatkan: Polisi Bukan Debt Collector!

2
×

Kapolda Ingatkan: Polisi Bukan Debt Collector!

Sebarkan artikel ini
Gedung Mapolda Malut
Example 468x60

TERNATE, Jhazira Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Waris Agono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam aktivitas penagihan utang. Menurutnya, tugas polisi adalah menjaga keamanan, bukan mengejar cicilan.

“Anggota Polri dilarang ikut dalam penagihan utang. Itu pelanggaran disiplin,” kata Kapolda, Sabtu (17/5).

Example 300x600

Imbauan ini disampaikan sebagai respons atas munculnya kasus-kasus di masyarakat di mana penagih utang mengaku sebagai anggota kepolisian. Kapolda menegaskan, polisi tidak boleh menjadi debt collector, apalagi melindungi pihak berutang.

“Kalau ada polisi yang terlibat, masyarakat bisa lapor langsung ke Divisi Propam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku polisi dalam proses penarikan kendaraan atau penagihan cicilan. Ia menyarankan agar masyarakat meminta identitas resmi.

“Tanya KTA-nya, surat tugas dari atasan, dan surat kuasa dari leasing,” tambahnya.

Waris juga mengingatkan seluruh personel untuk disiplin dalam memahami aturan hukum serta menghormati kesepakatan antara konsumen dan pihak leasing. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan karena tindakan sewenang-wenang.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *