TERNATE, JhaziraMU– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Kabid Persampahan DLH Kota Ternate, Asmal, mengatakan sanksi yang akan diterapkan berupa sanksi administratif dan sanksi materiil.
“Warga yang membuang sampah sembarangan akan terancam diberikan sanksi tegas,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Sanksi administratif mencakup pencatatan nama warga yang tidak berpartisipasi dalam kegiatan bersih lingkungan. Data tersebut akan menjadi dasar penundaan pengurusan administrasi di tingkat kelurahan atau kecamatan. Sementara sanksi materiil berupa denda uang.
Menurut Asmal, kebijakan ini saat ini masih dalam tahap sosialisasi ke setiap kelurahan dan kecamatan.
“Selain pemerintah kecamatan dan kelurahan, kami juga menggandeng media dan LSM agar kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan bisa meningkat,” tambahnya.
Ia menegaskan, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Persoalan sampah di Ternate, kata Asmal, lebih banyak disebabkan oleh perilaku manusia yang kurang sadar akan kebersihan dibanding faktor alam.
“Perda tentang persampahan sudah ada sejak 2013, tapi belum dijalankan secara optimal,” pungkasnya.