Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Koleksi

MoU Renovasi Stadion GKR Bermasalah, Akademisi: Status Aset Belum Jelas

4
×

MoU Renovasi Stadion GKR Bermasalah, Akademisi: Status Aset Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU – Kerja sama antara Pemerintah Kota Ternate dan PT Malut Maju Sejahtera (MMS) untuk renovasi dan pengelolaan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) menuai sorotan. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Aslan Hasan, menegaskan MoU tersebut cacat hukum karena status aset stadion belum jelas.

“Aspek paling mendasar adalah kepastian status aset. Jika belum clear, Pemkot Ternate tidak boleh membuat kerja sama dengan pihak manapun,” kata Aslan, Selasa (19/8/2025).

Example 300x600

Ia menilai, tanpa kejelasan administratif mengenai asal-usul aset, status penguasaan, pemilikan sebelumnya, dan serah terima resmi, kerja sama ini berpotensi menimbulkan masalah hukum serius.

“Dalam konteks administrasi, hal ini harus dipastikan secara formal. Kalau tidak, justru menimbulkan konflik baru,” jelasnya.

Seperti diketahui, MoU antara Pemkot Ternate dan PT MMS ditandatangani Wali Kota M. Tauhid Soleman dengan nomor 02/PKS/MMS-KT/X/2023. Tauhid kemudian mengeluarkan surat keterangan bernomor 500.17.3.3/17/2025 yang menyatakan Stadion GKR seluas 23.142 m² merupakan aset Pemkot Ternate.

Namun, surat keterangan yang belakangan disebut sebagai “surat sakti” itu tetap gagal menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) stadion.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *