SOFIFI – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) tidak hanya berhasil mempertahankan predikat PROPER Biru tahun 2025–2026, tetapi juga mulai mempersiapkan langkah menuju capaian yang lebih tinggi, yakni PROPER Hijau.
Hal itu disampaikan Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, usai menerima sertifikat PROPER Biru yang diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, ST, MT, di Sofifi, 10 Juni 2026.
Menurut Widi, penghargaan PROPER Biru menunjukkan bahwa NHM telah memenuhi seluruh ketentuan dasar pengelolaan lingkungan hidup serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan (comply) terhadap regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan lingkungan ke depan akan semakin besar seiring meningkatnya standar penilaian dalam program PROPER.
“Tantangan ke depan adalah pemenuhan regulasi PROPER yang semakin ketat, sehingga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya terbaik dalam pengelolaan lingkungan,” katanya.
Widi menambahkan, NHM menargetkan peningkatan kinerja menuju aspek beyond compliance yang menjadi salah satu syarat utama dalam pencapaian PROPER Hijau.
Program PROPER sendiri merupakan instrumen evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup guna mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong dunia usaha agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
Bagi NHM, pengelolaan lingkungan bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan bagian penting dari prinsip pertambangan yang bertanggung jawab. Karena itu, perusahaan terus mengembangkan sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui penerapan standar operasional yang ketat, pengelolaan risiko lingkungan, serta upaya perbaikan secara terus-menerus.
Melalui langkah tersebut, NHM berharap mampu menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional perusahaan, perlindungan lingkungan, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar wilayah operasional.



















