HALSEL,Jhazirah.com – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman judi online dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) terus dilakukan Polres Halmahera Selatan. Melalui Unit Binmas Polsek Obi, kepolisian menggelar penyuluhan dan edukasi kepada siswa SMP Negeri 13 Halmahera Selatan di Desa Baru, Kecamatan Obi, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 08.00 WIT itu dipimpin Kanit Binmas Polsek Obi, Aiptu Riki Sandra, S.E., didampingi Bripda Awal Bintang Fajar. Penyuluhan dikemas secara interaktif melalui pemaparan materi, penayangan video edukasi, serta presentasi (PPT) agar mudah dipahami para pelajar.
Dalam penyampaian materi, personel Binmas menjelaskan berbagai bentuk dan modus judi online, bahaya penyalahgunaan NAPZA, dampak negatif terhadap kesehatan, pendidikan, kehidupan sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku. Para siswa juga dibekali pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan serta cara menolak pengaruh negatif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Kapolres Halmahera Selatan melalui Kasi Humas, Ipda Hermansyah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi preventif Polri dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini sekaligus membangun karakter generasi muda yang berintegritas.
“Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA. Kami ingin para siswa menjadi agen perubahan yang mampu menjaga diri, mengajak teman sebaya menjauhi perilaku negatif, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online,” ujar Ipda Hermansyah.
Polres Halmahera Selatan menegaskan akan terus menggencarkan kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari komitmen menjaga generasi muda dari berbagai bentuk kejahatan dan pengaruh negatif di era digital.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.



















