TERNATE, Jhazira – Camat Ternate Tengah, Fahmi Basya Amin, menyatakan akan memanggil Lurah Gamalama, Mochtar Umasangaji, menyusul dugaan pungli terhadap pedagang pakaian di pelataran kantor kelurahan.
Fahmi mengatakan, dirinya baru mengetahui soal adanya pungutan yang tidak masuk dalam PAD Kota Ternate.
“Saya baru tahu. Dan ini harus diklarifikasi,” ujar Fahmi.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh ASN, termasuk oleh lurah, wajib diklarifikasi terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Sekda dan BKPSDM Kota Ternate.
“Saya akan layangkan surat panggilan resmi. Hasil klarifikasinya akan disampaikan ke Sekda melalui BKPSDM,” jelasnya.
Fahmi belum memastikan apakah akan ada sanksi, namun menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan tanpa penelusuran.



















