SOFIFI , Jhazorah.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini memfokuskan anggaran untuk penyelesaian pembayaran utang proyek multiyears pada tahun 2025. Langkah ini diambil sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di mana kewajiban tersebut telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memaparkan bahwa nilai utang proyek lanjutan (multiyears) yang saat ini menjadi prioritas penyelesaian mencapai kurang lebih Rp 20 miliar.
“Utang pihak ketiga yang kami prioritaskan pembayarannya saat ini adalah yang bersifat proyek multiyears, nilainya sekitar Rp 20 miliar. Ini sudah disepakati dan masuk dalam DPA,” ungkap Ahmad Purbaya, Selasa (8/7/2025).
Utang Non-Multiyears Tunggu Cairnya Dana TDF
Lebih jauh dijelaskannya, masih terdapat tumpukan utang lainnya kepada pihak ketiga di luar kategori multiyears. Untuk kewajiban yang satu ini, belum dimasukkan ke dalam dokumen anggaran saat ini dan pembayarannya ditunda hingga dana Tambahan Dana Fiskal (TDF) dari Pemerintah Pusat benar-benar cair ke kas daerah.
“Dalam rapat Banggar dan TAPD kemarin, sudah disepakati bersama. Untuk utang pihak ketiga lainnya yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar, baru akan dianggarkan dan dibayarkan ketika dana TDF sudah masuk,” tambahnya.
Saat ini, realisasi pencairan dana TDF masih berjalan bertahap. Dari total alokasi TDF sebesar Rp 409 miliar, yang baru turun ke daerah baru sekitar Rp 88,6 miliar. Kondisi inilah yang menjadi alasan utama belum bisa dibayarkannya seluruh kewajiban daerah.
“Karena sumber dananya masih menunggu, maka sebagian utang belum bisa dibayarkan. OPD pun tidak bisa mengajukan permintaan pembayaran (SP2D) karena pos anggarannya memang belum ada di dalam DPA,” jelasnya.
Total Sisa Utang Capai Rp 177 Miliar
Berdasarkan data yang dihimpun, total akumulasi sisa utang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 hingga 2024 mencapai sekitar Rp 177 miliar.
Dari nilai tersebut, utang bersifat multiyears tercatat lebih dari Rp 100 miliar. Sejauh ini, pembayaran tahap pertama baru terealisasi sekitar Rp 20 miliar, sehingga masih tersisa sekitar Rp 90 miliar yang menunggu proses pencairan dan pengajuan administrasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi yang tersedia dan bisa dibayar saat ini hanya yang bersifat multiyears saja. Sisanya, meskipun uangnya sudah ada alokasinya, OPD belum bisa mengajukan karena belum terakomodir dalam dokumen anggaran yang berlaku saat ini,” pungkas Ahmad.



















