TERNATE, Jhazirah — Di sebuah warung kopi di Ternate, suara Mukhtar Adam menggema lantang. Bukan sekadar marah, tapi jeritan hati seorang ekonom yang muak melihat ketimpangan antara kemakmuran sumber daya dan kenyataan fiskal yang menyakitkan.
“Ekonomi kita tumbuh gila-gilaan, tapi uang di kas daerah malah menipis. Ini penjajahan gaya baru!” ujarnya dengan nada geram.
Kemarahan Mukhtar bukan tanpa alasan. Dalam dua tahun terakhir, Maluku Utara menjadi salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, mencapai 39,10 persen. Namun di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat justru terjun bebas — seolah kemakmuran hanya dinikmati di atas kertas.
Ia membuka catatannya, menunjukkan deretan angka yang memantik logika publik. Tahun 2023, royalti tambang Malut mencapai Rp3,89 triliun. Setahun kemudian, angka itu jatuh ke Rp2,69 triliun, dan kini hanya Rp2,28 triliun. Padahal, industri dan tambang terus tumbuh pesat — masing-masing menembus Rp32 triliun dan Rp17,74 triliun.
“Ekonomi naik, DBH turun. Logika macam apa ini?” sindirnya tajam.
Baginya, akar masalah terletak pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang disebutnya telah mengubah wajah desentralisasi menjadi “pusat-sentris” dengan bungkus keadilan fiskal semu.
“UU ini katanya untuk pemerataan. Faktanya, daerah penghasil seperti Maluku Utara cuma jadi sapi perah. Pendapatan disedot ke pusat, sementara rakyat di bawah hanya dapat debunya,” ujarnya getir.
Mukhtar menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar angka, tapi soal martabat daerah penghasil. Ia menuntut pemerintah pusat membuka data DBH secara transparan dan merevisi mekanisme yang merugikan daerah.
“Kalau daerah tidak dilibatkan secara adil, maka keadilan fiskal hanyalah slogan kosong. Kita kaya sumber daya, tapi rakyat tetap sengsara,” tutupnya.
Di luar sana, tambang-tambang nikel Maluku Utara terus beroperasi siang dan malam. Namun bagi Mukhtar, kemajuan itu hanya ilusi—selama hasilnya tak kembali ke tangan rakyat yang menjadi pemilik sejati kekayaan bumi Moloku Kie Raha.



















