Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Polemik Bendungan Akelamo: GMNI Ingatkan Patuhi Hukum & Hindari Konflik Horizontal  

×

Polemik Bendungan Akelamo: GMNI Ingatkan Patuhi Hukum & Hindari Konflik Horizontal  

Sebarkan artikel ini
Ketua DPP GMNI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sumitro H. Komdan, S.H., menegaskan bahwa polemik pembangunan proyek pengolahan air Sungai Akelamo di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, harus disikapi secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog, kepastian hukum, dan menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat (Foto/istimewa)
Example 468x60
https://jhazirah.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-27-at-19.59.03.jpeg

HALSEL, Jhazirah.com – Isu pembangunan bendungan dan pengolahan air Sungai Akelamo di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Ketua DPP GMNI Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sumitro H. Komdan, S.H., menegaskan pemanfaatan kawasan hutan harus sepenuhnya mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah meninjau langsung lokasi bendungan dan kawasan hutan sekitar, Sumitro menilai: jika proyek berada di kawasan Hutan Produksi yang dikuasai negara dan memiliki izin sah, maka seluruh pihak wajib menghormati proses hukum dan administrasi tersebut.

Example 300x600

“Polemik ini jangan digiring ke arah konflik horizontal. Perbedaan pandangan selesaikan lewat dialog, musyawarah, dan jalur hukum—bukan narasi yang memecah belah,” tegasnya.

Ia mengakui, sebagai Proyek Strategis Nasional, pembangunan ini bertujuan mendorong ekonomi dan kesejahteraan. Namun, pelaksanaannya—termasuk yang dilakukan Harita Nickel—tetap wajib mematuhi aturan lingkungan, perizinan, serta tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Jika masih ada sengketa status lahan atau nilai ganti rugi, lanjut Sumitro, penyelesaiannya harus melalui negosiasi transparan dan jalur hukum. “Jangan ada kesimpulan sepihak sebelum proses tuntas. Apalagi jika ada oknum yang memprovokasi demi keuntungan sendiri,” tegasnya.

Sumitro meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap upaya pengadudombaan yang mengganggu stabilitas sosial di Kawasi. “Jangan biarkan isu ini dimanfaatkan untuk menciptakan kegaduhan yang justru merugikan warga sendiri,” katanya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan mengedepankan komunikasi sehat serta menghormati proses yang berjalan demi kepastian hukum dan keharmonisan sosial. “Kita sepakat: penyelesaian harus adil, transparan, dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250