GOSOWONG, Jhazirah — Menjaga standar pengelolaan lingkungan dan keselamatan kerja tidak cukup hanya dengan memperoleh sertifikat. Konsistensi penerapan sistem di lapangan menjadi bagian penting yang harus terus dievaluasi.
Hal itu menjadi salah satu fokus PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) saat menjalani Audit Surveillance 2 terhadap Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018 di Tambang Emas Gosowong.
Audit yang berlangsung pada 25–27 Agustus 2026 tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan berkala untuk memastikan sistem manajemen yang diterapkan NHM tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Tim auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto, turun langsung meninjau sejumlah area kerja di Gosowong. Selain melihat penerapan sistem di lapangan, auditor juga melakukan wawancara dengan penanggung jawab dari masing-masing departemen NHM.
Pendekatan tersebut memungkinkan auditor melihat secara langsung bagaimana sistem manajemen diterapkan dalam aktivitas operasional sekaligus memperoleh informasi dari personel yang terlibat dalam pelaksanaannya.
Bagi NHM, Audit Surveillance 2 bukan semata-mata tahapan administratif dalam mempertahankan sertifikasi. Proses tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi apakah sistem yang selama ini berjalan masih relevan, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kinerja perusahaan, khususnya dalam pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, mengatakan Audit Surveillance dilakukan dalam dua tahap setelah perusahaan memperoleh sertifikasi awal. Audit Surveillance 2 merupakan tahapan kedua dalam siklus sertifikasi sebelum memasuki proses resertifikasi yang direncanakan pada 2027.
“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” kata Widi.
Dari proses audit tersebut, NHM mendapatkan hasil positif. Auditor TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki, menyatakan NHM memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018. Dengan demikian, sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan.
“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.
Bagi perusahaan, hasil audit tersebut menjadi bagian dari proses perbaikan yang terus berjalan. NHM menempatkan penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 bukan sekadar sebagai pemenuhan persyaratan sertifikasi, melainkan sebagai bagian dari sistem kerja yang mendorong peningkatan secara berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi secara berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.
NHM menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga praktik operasional yang bertanggung jawab dan memperkuat kinerja perusahaan dalam aspek lingkungan, keselamatan, kesehatan kerja, serta keberlanjutan, sejalan dengan Kaidah-kaidah Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP).
Departemen Komunikasi NHM, 2026



















