TERNATE, JhaziraMU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencetak prestasi dengan berhasil melunasi seluruh hutang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran APBD induk tahun 2024.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyampaikan bahwa total hutang senilai Rp303,07 miliar telah terbayar sepenuhnya.
“Total hutang dalam APBD induk tahun 2024 telah diselesaikan 100 persen,” ujar Ahmad, Jumat (22/12).
Ia menambahkan, laporan hutang dari tahun 2023 yang dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2024 tercatat sebesar Rp403,19 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran mencapai Rp191,98 miliar, sehingga menyisakan sisa hutang senilai Rp211,21 miliar atau sekitar 48 persen.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kredibilitas keuangan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di Maluku Utara.