Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHukrim

Dua Pelaku Pungli di Kemenag Malut Terancam Dipecat

4
×

Dua Pelaku Pungli di Kemenag Malut Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Iliustrasi
Example 468x60

Ternate, SerambiTimur– Dua dari empat pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara terancam dipecat dengan tidak hormat. Pernyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara, Hi. Amar Manaf, pada Senin (23/12) di Asrama Haji, Ternate.

Amar Manaf menjelaskan, rekomendasi pemberhentian tidak hormat tersebut sudah lama dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI. Namun, pelaksanaannya masih menunggu hasil rapat Dewan Pertimbangan Kepegawaian (DPK) untuk kemudian diusulkan kepada Menteri Agama RI.

Example 300x600

“Rekomendasi pemecatan itu sudah lama dikeluarkan oleh Itjen Kemenag RI. Namun, harus melalui rapat DPK terlebih dahulu untuk menghasilkan SK pemecatan yang ditandatangani oleh Menteri Agama,” tegasnya.

Diketahui, kasus pungli yang mencoreng Kemenag Maluku Utara ini melibatkan empat pegawai berinisial AMA, SA, SJ, dan SH. Namun, hanya dua pelaku yang dipastikan akan diusulkan untuk dipecat dengan tidak hormat.

Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkup Kementerian Agama.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *