HALBAR, JhaziraMU – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Senin (10/2/2025). Pertemuan awal pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 tersebut berlangsung di ruang Boikole lantai II, kantor Bupati.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, menegaskan pentingnya pertemuan ini sebagai langkah awal pemeriksaan keuangan yang merupakan agenda tahunan BPK. “Setiap akhir tahun anggaran, BPK sebagai lembaga berwenang akan melakukan pemeriksaan keuangan. Ini kewajiban hukum dan konstitusional yang harus dipatuhi,” ujar James usai pertemuan.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap berada di tempat tugas selama pemeriksaan berlangsung. “Selama 35 hari pemeriksaan oleh BPK di kantor ini, saya tegaskan, OPD dilarang meninggalkan tempat tugas. Semua harus proaktif karena dokumen pasti akan dibutuhkan oleh tim BPK,” tegas James.
Sebagai mantan anggota DPRD, James berharap para pengelola anggaran di setiap OPD bekerja lebih baik dan profesional untuk mencegah potensi masalah hukum. “Harapan saya, semua pimpinan OPD dan pengelola anggaran dapat menjalankan tugas dengan baik demi menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” tutupnya.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.