Haltim, Serambitimur – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur mimiliki komitmen yang tinggi terhadap penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Hal tersebut, dapat di buktikan melalui penyerahkan dokumen business plan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke Kemendagri melalui Kasubdit Pengelolaan BUMD, BLUD, dan BMD Dirjen Keuda, Bambang Ardianto, pada Senin, 24 Februari 2025.
Dokumen business plan PDAM yang diserahkan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Rickhy Chairul itu sebagai persyaratan mutlak untuk disetujui pendirian PDAM di Halmahera Timur.
Rickhy menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut juga sebagai komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah keterbatasan air bersih di Halmahera Timur.
“Hal ini sesuai dengan visi misi bupati, menurunkan angka kemiskinan dan angka stunting melalui perbaikan pelayanan air bersih untuk seluruh masyakat Haltim,” kata Ricky, Selasa, 25 Februari 2025.
Rickhy berharap, dokumen persyaratan tersebut segera diproses agar pembangunan PDAM di Halmahera Timur lebih cepat.
“Karena ini kebutuhan dasar masyarakat yang harus kami penuhi. Ini sudah jadi komitmen bupati dan wakil bupati”.