Sofifi, Jhazira – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk April 2025 mulai dicairkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, Rabu (22/5/2025).
“Gubernur Sherly Laos sudah tandatangani pencairan sejak 12 Maret lalu. Tapi realisasinya baru bisa dilakukan karena ada kendala administrasi di beberapa OPD,” ujar Purbaya.
Sejumlah OPD yang sudah menerima TPP berdasarkan SP2D antara lain:
-
Diskominfo
-
ESDM
-
Dishub
-
Kearsipan
-
DP3A
-
Pariwisata
-
Dispang
-
DPMD
-
Dukcapil
-
Dishut
-
Bappeda
-
DPU
-
BKD
-
BPBD
-
PTSP
-
DLH
-
DKP
-
DKUKM
-
Kesbangpol
-
Dispora
-
BPSDM
Namun demikian, masih ada OPD yang belum mengajukan permintaan pencairan, seperti:
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Perkim
-
Satpol PP
-
Sosial
-
Nakertrans
-
Pertanian
-
Perindag
-
Setda
-
BPKAD (SPM)
-
Bapenda
-
Balitbangda
-
Kantor Penghubung
-
Inspektorat
Purbaya menambahkan bahwa keterlambatan ini murni karena kelengkapan administrasi yang belum rampung di masing-masing OPD.
“Kami imbau agar OPD yang belum menyampaikan permintaan segera menindaklanjuti agar TPP bisa cair dalam waktu dekat,” ujarnya.