TERNATE Jhaziramu — Kewenangan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, tampaknya mulai dipangkas. Nasri yang sebelumnya dipercaya menangani Pendapatan Asli Daerah (PAD), kini harus merelakan tugas tersebut diambil alih oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly.
Hal ini terlihat saat rapat evaluasi PAD triwulan II yang dipimpin langsung oleh Sekda Rizal di ruang rapat Bappeda Kota Ternate, Senin (30/6). Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir, namun Nasri tak tampak.
Saat dikonfirmasi usai rapat, Nasri mengaku tidak mendapat undangan resmi.
“Saya tahu (ada rapat) lewat grup WhatsApp. Kalau saya diundang, pasti saya hadir,” ujar Nasri kepada wartawan.
Padahal, sebelumnya Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman menugaskan Nasri secara langsung untuk menangani persoalan PAD. Ketidakhadirannya kali ini pun memunculkan tanda tanya, benarkah kewenangan Wawali kini dibatasi?
Meski tak lagi dilibatkan, Nasri memilih untuk tetap legowo.
“Sebagai Wakil Wali Kota, saya tahu diri,” tegasnya singkat.