Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Koleksi

BPK Ungkap Rp2,8 Miliar Belanja Fiktif di Morotai

4
×

BPK Ungkap Rp2,8 Miliar Belanja Fiktif di Morotai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MOROTAI, JhaziraMU – Skandal keuangan mencuat di Kabupaten Pulau Morotai setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara menemukan belanja barang dan jasa senilai Rp2,8 miliar tanpa alokasi APBD dan tanpa bukti sah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 20.B/LHP/XIX.TER/05/2025, BPK menyebut belanja itu dilakukan oleh BPKAD Morotai sepanjang 2024. Ironisnya, sebagian besar nota yang digunakan diduga palsu.

Example 300x600

Konfirmasi langsung BPK kepada penyedia menunjukkan transaksi tidak pernah ada. Penyedia BBM membantah klaim Rp447 juta, penyedia ATK dan percetakan menolak transaksi Rp2,06 miliar, sementara penyedia rumah makan juga tak mengakui belanja Rp324 juta.

Suryani Antarani, Kepala BPKAD saat itu, mengakui penggunaan dana di luar APBD dengan alasan kebutuhan kantor. Namun hingga batas akhir pemeriksaan, pengeluaran itu belum disertai bukti sah.

Sebagai tindak lanjut, PPK dan Bendahara BPKAD menandatangani pernyataan di hadapan Inspektorat Morotai. Mereka diberi waktu hingga 12 Juli 2025 untuk melengkapi bukti transaksi. Jika gagal, maka dana Rp2,8 miliar wajib dikembalikan ke kas daerah.

Temuan ini menambah daftar panjang lemahnya tata kelola keuangan di Pemkab Morotai, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal.

Example 300250
Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *