HALTIM, Jhazirah.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim) tengah menyiapkan rancangan kenaikan gaji bagi tenaga honorer serta penambahan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah terpencil, khususnya Kecamatan Wasile Utara dan Maba Utara.
Kebijakan ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, dalam sambutannya saat penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap II di aula kantor Bupati Haltim, Senin (20/10/2025).
“Tapi ini sifatnya masih rancangan. Pemerintah sedang mengkaji kemampuan keuangan daerah agar penambahan gaji dan TTP dapat diimplementasikan tanpa membebani APBD,” kata Ricky.
Ricky juga menegaskan, selain perbaikan kesejahteraan, pemerintah daerah menginginkan peningkatan kedisiplinan dan etos kerja ASN, PPPK, serta tenaga honorer di semua sektor pelayanan publik.
“Saya berharap ASN, PPPK, dan honorer bisa bekerja lebih profesional, disiplin, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Itu bagian dari wujud nyata visi-misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa sisa pembayaran gaji tiga bulan bagi tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK tahap II akan segera dibayarkan.
“Tidak usah khawatir, tiga bulan gaji yang tertunda akan tetap dibayarkan,” tegasnya.
Rencana kebijakan ini disambut positif oleh tenaga honorer dan PPPK di wilayah utara Haltim yang selama ini menghadapi keterbatasan sarana dan medan kerja yang berat.



















