Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadline

KKSS dan IWSS Maluku Utara Dikukuhkan, Sekjen Tekankan Warga Wajib Ber-KTP Malut

×

KKSS dan IWSS Maluku Utara Dikukuhkan, Sekjen Tekankan Warga Wajib Ber-KTP Malut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah – Kepengurusan Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Maluku Utara dan Badan Pengurus Daerah (BPD) KKSS Kota Ternate resmi dikukuhkan pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum BPP KKSS, Drs. Ibnu Munsir, bersamaan dengan pelantikan PW IWSS Provinsi Maluku Utara dan PD IWSS Kota Ternate.

Example 300x600

Pelantikan pengurus IWSS dipimpin langsung oleh Waketum PP IWSS Bidang Sosial dan Tanggap Bencana, Hj. Andi Rachmi Nurman.

Dalam sambutannya, Sekjen BPP KKSS, Karding, menyoroti persoalan pendataan warga Sulawesi Selatan yang menetap di Maluku Utara.

“Warga Sulsel di Maluku Utara jumlahnya puluhan ribu. Ini pekerjaan besar BPW KKSS bersama IWSS untuk segera mendata dan memastikan mereka memiliki KTP Maluku Utara,” ujar Karding.

Ia menegaskan, keberadaan data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap kontribusi warga terhadap daerah.

“Pendapatan daerah dari kendaraan maupun usaha harus masuk ke Maluku Utara. Karena itu administrasi kependudukan menjadi sangat penting,” katanya.

Sekprov Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, mengaku pemerintah daerah menyambut baik inisiatif tersebut.

“Masih banyak warga Sulsel yang belum ber-KTP Malut sehingga menyulitkan sosialisasi program pemerintah. Kami berharap KKSS dan IWSS menjadi jembatan dalam pendataan, dan pemerintah siap mendukung,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PW IWSS Malut, Imelda Hasyim Ado, menyatakan IWSS siap bersinergi penuh dengan KKSS.

Dukungan serupa disampaikan Ketua PD IWSS Kota Ternate, Hj. Endang Hermanto, yang menyatakan kesiapan IWSS di tingkat daerah untuk terlibat aktif.

Ketua BPW KKSS Malut, H. Rajman Makka, menegaskan komitmennya menjalankan pendataan warga secara menyeluruh.

“Dengan pendataan yang baik, warga tidak akan terkendala dalam urusan perizinan usaha maupun persoalan administrasi lainnya,” tutup Rajman.

Ditambahkan ketua BPD KKSS Kota Ternate, Andi Amir mendukung penuh langkah tersebut. “Yang punya masyarakat tentu kami di KKSS Kota. Kita siaplah bersinergi.” Tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250