SOFIFI, Jhazirah.com – Sebanyak enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi diserahkan Wakil Gubernur Sarbin Sehe kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna, Senin (13/4). Ranperda-ranperda ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat landasan hukum dan mendorong kemajuan berbagai sektor di Malut.
Berikut Enam Ranperda Yang Di Usulkan
1. Penyelenggaraan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan – Sasaran utama untuk mengoptimalkan potensi perikanan yang melimpah dan menjadikannya sektor ekonomi strategis, bahkan berperan dalam revitalisasi perikanan nasional.
2. Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025-2029 – Merespons kebutuhan mendesak penerapan e-Government sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, dengan fokus integrasi digital untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
3. Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat – Komitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pusat pemerintahan Sofifi dan Kota Tidore Kepulauan, dengan tata kelola yang sistematis dan terstruktur.
4. Inovasi Daerah – Bertujuan memotivasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota meningkatkan inovasi pelayanan, menerapkan good governance, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses inovasi.
5. Pengelolaan Masjid Raya Shaful Khairaat – Menghargai peran rumah ibadah sebagai tempat beribadah sekaligus sarana untuk meningkatkan kehidupan spiritual dan keberagamaan masyarakat.
6. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas – Memberikan payung hukum bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi upaya menjamin hak-hak penyandang disabilitas di daerah.
“Kehadiran peraturan daerah sangatlah penting guna menunjang pelaksanaan kegiatan roda pemerintahan di berbagai sektor dan sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah,” tegas Sarbin Sehe.
Sebelum menutup pidatonya, Wakil Gubernur berharap seluruh Ranperda yang disampaikan dapat menjadi kontribusi terbaik bagi kemajuan rakyat dan daerah Maluku Utara.



















