HALSEL, Jhazirah.com – Sekretaris Desa Fluk, Hamzah Rajangawa, menyampaikan peringatan keras kepada PT Gane Tambang Sentosa (GTS) terkait dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut. Menurutnya, persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat tidak hanya berasal dari Desa Gambaru, tetapi juga telah dirasakan warga Desa Fluk Kecamatan Obi Selatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Hamzah menyoroti kondisi sejumlah aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ia menyebut Kali Doko, Kali Papaceda, hingga Kali Nike diduga mengalami perubahan kualitas air yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT GTS, anak perusahaan Harita Group.

Menurut Hamzah, berdasarkan pengamatan masyarakat, Kali Doko dan Kali Papaceda telah lebih dulu mengalami perubahan kualitas air sehingga sejak beberapa waktu lalu sudah tidak lagi dimanfaatkan sebagai sumber air konsumsi oleh sebagian warga. Bahkan, menurutnya, kondisi air di kedua sungai tersebut kerap terlihat keruh meski tidak sedang terjadi banjir.
“Persoalan AMDAL ini harus menjadi perhatian serius. Kali Doko diduga sudah tercemar, Kali Papaceda juga. Sekarang yang paling kami khawatirkan adalah Kali Nike. Ini sungai besar yang menjadi harapan masyarakat, tetapi kami melihat kondisinya semakin hari semakin berubah akibat aktivitas pertambangan PT GTS di kawasan Kilometer 5. Saat musim hujan, perbedaan warna air sangat terlihat dibandingkan kondisi sebelumnya,” ujar Hamzah Senin (20/7).
Keterangan Hamzah diperkuat oleh salah seorang warga Desa Fluk, Abubakar. Ia mengaku menyaksikan secara langsung adanya perubahan kondisi dasar Sungai Nike ketika melintasi sungai tersebut pada 2026.
Menurut Abubakar, sebelum aktivitas pertambangan berkembang di kawasan tersebut, dasar sungai masih didominasi pasir dan bebatuan sehingga mudah dilalui. Namun kini, kata dia, kondisi sungai telah berubah dengan adanya endapan lumpur yang cukup tebal.
“Dulu kalau kami menyeberangi sungai, kaki masih menginjak pasir dan batu. Sekarang sudah banyak lumpur. Di beberapa titik, ketebalan lumpurnya kami perkirakan mencapai sekitar setengah meter. Perubahan ini sangat kami rasakan,” ungkap Abubakar Senin (20/7).
Ia mengaku khawatir apabila kondisi tersebut terus berlanjut, Kali Nike yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat akan mengalami kerusakan yang lebih parah.
“Kami takut kalau kondisi ini terus dibiarkan, lama-kelamaan Kali Nike akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat Obi, khususnya warga Desa Fluk dan Desa Gambaru yang selama ini bergantung pada sungai tersebut,” katanya.
Selain persoalan kualitas air, Hamzah juga menilai aktivitas pertambangan diduga berdampak terhadap lahan pertanian dan tanaman milik warga yang berada di sekitar kawasan operasi perusahaan.
“Saya bukan menolak investasi. Kami mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Tetapi jangan karena alasan investasi, persoalan lingkungan diabaikan. Kalau lingkungan rusak, maka dampak sosial juga akan ikut rusak,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Hamzah juga mengkritik nilai ganti rugi lahan yang ditetapkan perusahaan. Menurutnya, besaran harga yang diberikan kepada masyarakat dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Tarif lahan yang ditentukan perusahaan menurut kami tidak manusiawi. Kami hidup di sini sejak dulu, bahkan tanpa adanya tambang pun masyarakat tetap bisa bertahan hidup dari tanah dan sumber daya yang dimiliki. Jangan sampai dengan alasan investasi, hak-hak masyarakat justru diabaikan,” katanya.
Hamzah juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah agar tidak tinggal diam menyikapi berbagai keluhan masyarakat. Ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), DPRD, serta instansi teknis terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami meminta pemerintah, khususnya ESDM, KLH, DPRD, dan instansi terkait agar turun langsung ke lokasi. Jangan hanya diam melihat persoalan ini. Kami ingin ada pemeriksaan terhadap dugaan dampak lingkungan yang dikeluhkan masyarakat. Kami khawatir jika tidak segera ditangani, kondisi lingkungan akan semakin memburuk dan pada akhirnya menyulitkan masyarakat serta makhluk hidup lainnya untuk bertahan,” ujarnya.
Hamzah berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT GTS, termasuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat dari Desa Gambaru maupun Desa Fluk.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gane Tambang Sentosa (GTS) belum memberikan tanggapan atas pernyataan-pernyataan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



















