Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Sardi Hongi Tegur Keras 30 Anggota DPRD Halsel: Jangan Diam, Rakyat Gambaru Menuntut Keadilan

×

Sardi Hongi Tegur Keras 30 Anggota DPRD Halsel: Jangan Diam, Rakyat Gambaru Menuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Korlap Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru, Sardi A. Hongi, menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Halmahera Selatan, mendesak DPRD segera menjalankan fungsi pengawasan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait berbagai dugaan persoalan yang dikaitkan dengan aktivitas PT GTS (Foto/Nalarsatu.com)
Example 468x60
https://jhazirah.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-27-at-19.59.03.jpeg

LABUHA, Jhazirah.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru di depan Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis, berubah menjadi panggung kritik keras terhadap kinerja lembaga legislatif. Di hadapan peserta aksi, Koordinator Lapangan (Korlap) Sardi A. Hongi mendesak 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, khususnya enam anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Obi, agar segera menjalankan fungsi pengawasan atas berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat Desa Gambaru dan Desa Fluk terkait aktivitas PT Gane Tambang Sentosa (GTS) Anak Perusahaan Harita Group.

Dalam orasinya, Sardi menegaskan masyarakat datang ke gedung DPRD bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan membawa aspirasi yang menurutnya selama ini belum memperoleh perhatian dan tindak lanjut yang memadai dari para wakil rakyat.

Example 300x600

“Kami datang membawa suara rakyat Desa Gambaru dan Desa Fluk yang selama ini merasa aspirasinya belum mendapat perhatian yang memadai. DPRD adalah rumah rakyat, bukan tempat untuk menutup telinga terhadap penderitaan masyarakat,” tegas Sardi.

Menurutnya, seluruh anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap persoalan masyarakat mendapat pengawasan yang serius. Namun, ia memberikan penekanan khusus kepada enam anggota DPRD Dapil Obi yang dinilai memiliki tanggung jawab politik lebih besar karena dipilih langsung oleh masyarakat Obi.

“Enam anggota DPRD Dapil Obi dipilih oleh rakyat Obi. Ketika rakyat menghadapi persoalan, jangan diam dan jangan menutup mata. Amanah yang diberikan masyarakat harus dibalas dengan keberanian membela kepentingan rakyat, bukan hanya hadir saat kampanye,” ujarnya Kamis (23/7).

Menurut Sardi, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah dugaan pencantuman identitas dan data kepemilikan lahan warga dalam dokumen pembebasan lahan. Ia mengatakan sejumlah warga yang ditemui aliansi mengaku tidak mengetahui lokasi lahan yang disebut sebagai milik mereka, serta menyatakan tidak pernah menyerahkan identitas, menandatangani dokumen pelepasan hak, maupun menerima ganti rugi. Atas dasar pengakuan tersebut, ia meminta dugaan itu diperiksa oleh instansi yang berwenang.

Ia menilai seluruh pengakuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang terbuka oleh pihak berwenang agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum.

Lebih jauh, Sardi menyampaikan bahwa persoalan paling mendasar yang dipersoalkan masyarakat bukan sekadar sengketa lahan, melainkan dugaan pencantuman identitas dan data kepemilikan lahan milik warga dalam dokumen pembebasan lahan yang dipersoalkan masyarakat. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun aliansi, beberapa warga yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut mengaku tidak mengetahui letak lahan yang disebut sebagai milik mereka dan tidak pernah terlibat dalam proses pelepasan hak.

“Masalah pokok di Gambaru adalah dugaan pemalsuan atau pencantuman data lahan milik orang lain dalam dokumen pembebasan lahan. Nama-nama itu sudah kami tanyakan langsung. Mereka sendiri mengaku heran karena tidak mengetahui posisi lahan yang disebut sebagai milik mereka. Kalau benar pengakuan masyarakat ini, maka dugaan tersebut harus diusut secara terbuka karena masyarakat menilai telah terjadi proses yang tidak transparan dan diduga mengandung manipulasi,” ujar Sardi.

Ia meminta DPRD menggunakan kewenangan pengawasannya untuk memastikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan diperiksa oleh instansi yang berwenang sehingga seluruh dugaan yang berkembang dapat diverifikasi berdasarkan fakta dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain persoalan lahan, masyarakat juga mengeluhkan dugaan perubahan kualitas air sungai, kerusakan lahan pertanian, serta dampak terhadap mata pencaharian warga. Menurut Sardi, persoalan tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu orator aksi, Juhardin Abdul Aziz, turut menyampaikan kritik kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Ia mengaku memahami bahwa sebagian anggota DPRD sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Kami datang hari ini memang mengetahui ada anggota DPRD yang sedang menjalankan agenda di luar daerah. Tetapi bukan berarti aspirasi yang kami sampaikan hari ini tidak sampai ke telinga 30 anggota DPRD. Kami ingin seluruh wakil rakyat mengetahui bahwa masyarakat Gambaru sedang menuntut keadilan dan menunggu keberpihakan DPRD,” ujar Juhardin.

Juhardin juga mengingatkan DPRD agar tidak mengulangi pola penanganan persoalan yang menurutnya pernah terjadi di wilayah Kawasi dan Soligi. Ia mencontohkan persoalan yang dialami Alimusu yang hingga kini, menurutnya, belum memperoleh penyelesaian sebagaimana diharapkan masyarakat.

“Jangan sampai persoalan di Desa Gambaru dibuat seperti persoalan yang dialami masyarakat Kawasi dan Soligi. Contohnya persoalan yang dialami Pak Alimusu. Jangan sampai masyarakat kembali menilai DPRD telah melepaskan fungsi pengawasannya sehingga pemerintah daerah yang diberi kepercayaan justru kehilangan arah dan terkesan lepas tangan dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” tegasnya.

Di hadapan peserta aksi, Sardi kemudian membacakan pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Halmahera Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dengan menghadirkan PT GTS, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, instansi teknis terkait, serta masyarakat, kemudian turun langsung ke Desa Gambaru dan Desa Fluk untuk memverifikasi kondisi di lapangan dan mengawal penyelesaian persoalan secara transparan, adil, dan sesuai hukum.

Sardi menegaskan aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Menurutnya, masyarakat mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah, namun setiap kegiatan usaha harus menghormati hak masyarakat, mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Kami menunggu sikap DPRD. Jangan biarkan rakyat terus menunggu tanpa kepastian. Datanglah ke Gambaru, lihat sendiri kondisi di lapangan, dengarkan masyarakat secara langsung, lalu jalankan amanah sebagai wakil rakyat. Jangan hanya hadir saat meminta suara, tetapi menghilang ketika rakyat membutuhkan pembelaan,” pungkasnya.

Menutup orasinya, Sardi kembali mengangkat persoalan lain yang menurutnya juga harus menjadi perhatian DPRD, yakni dugaan adanya permintaan sejumlah uang dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Gane Tambang Sentosa (GTS).

Ia mengaku menerima laporan dari sejumlah warga mengenai dugaan adanya oknum yang meminta uang kepada calon tenaga kerja yang dinyatakan lolos bekerja di perusahaan tersebut dengan nilai berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per orang.

“Ini juga persoalan pokok yang harus dibuka secara terang. Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya oknum yang meminta uang kepada warga yang lolos bekerja di PT GTS dengan nilai antara Rp5 juta sampai Rp7 juta per orang. Karena itu, kami meminta DPRD segera memanggil manajemen PT GTS untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Menurut Sardi, apabila informasi tersebut terbukti benar, praktik itu tidak hanya merugikan masyarakat pencari kerja, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip rekrutmen tenaga kerja yang seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan yang tidak semestinya.

Karena itu, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Gambaru meminta DPRD Kabupaten Halmahera Selatan memasukkan dugaan praktik dalam proses rekrutmen tenaga kerja tersebut sebagai salah satu agenda pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan menghadirkan manajemen PT GTS, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

Massa kemudian menyerahkan pernyataan sikap kepada Perwakilan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan meminta seluruh tuntutan segera ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), serta kunjungan lapangan ke Desa Gambaru dan Desa Fluk. Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak PT Gane Tambang Sentosa terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250