TERNATE, Jhazira – BP2RD Kota Ternate resmi mendistribusikan SPPT PBB tahun 2025 ke 78 kelurahan se-Kota Ternate.
Kepala BP2RD Jufri Ali mengatakan, surat tersebut sudah ditetapkan sejak Januari 2025 dan akan dibagikan ke warga oleh masing-masing kelurahan.
“Pembayaran bisa dilakukan lewat Bank BPRS atau langsung ke kantor BP2RD. Jika terlambat, ada sanksi denda,” tegas Jufri, Senin (5/5).
Ia meminta agar kelurahan proaktif dalam pembagian SPPT untuk mencegah keterlambatan pembayaran.
Jufri juga menyebutkan bahwa berdasarkan data sementara, terdapat 47.4019 objek pajak di Kota Ternate, namun verifikasi lebih lanjut masih belum dilakukan.
“Ini data awal, belum final. Tapi kami harap warga segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” tutupnya.



















