Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukrim

Pelipis Pecah Hingga Berdarah, Korban Pertanyakan Keseriusan Polsek Gane Timur Tangani Laporan

×

Pelipis Pecah Hingga Berdarah, Korban Pertanyakan Keseriusan Polsek Gane Timur Tangani Laporan

Sebarkan artikel ini
Korban Pemukulan Felix Mauraji (Foto/Istimewa)
Example 468x60
https://jhazirah.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-27-at-19.59.03.jpeg

HALSEL, Jhazirah.com – Seorang warga Desa Luim, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Felix Mauraji, mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya di Polsek Gane Timur terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Felix menuturkan, dirinya menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial HK yang juga menjabat Kaur Desa pada Sabtu malam, 23 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIT. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri hingga mengeluarkan darah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dibuktikan melalui bekas luka yang masih terlihat serta bukti-bukti lain yang dimilikinya.

Example 300x600

Keesokan harinya, Minggu, 24 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIT, Felix mendatangi Polsek Gane Timur untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/6/VII/2026/SPKT/POLSEK GANE TIMUR/POLRES HALMAHERA SELATAN/POLDA MALUKU UTARA, tertanggal 24 Juli 2026.

Namun, hingga kini atau sekitar dua pekan sejak laporan dibuat, Felix mengaku belum melihat adanya perkembangan yang signifikan terhadap penanganan kasus tersebut. Kondisi itu membuatnya merasa kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya dipukul sampai pelipis kiri saya pecah dan darah keluar. Bekas lukanya masih ada, itu bukti nyata. Tapi sudah hampir dua minggu sejak saya melapor, saya belum melihat perkembangan yang jelas. Saya berharap laporan ini benar-benar diproses,” ujar Felix kepada wartawan Jumat (7/8).

Felix berharap pihak Polsek Gane Timur segera memberikan kepastian hukum dengan memproses laporannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga meminta agar penyidik segera memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk HK, guna mengungkap fakta hukum secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Gane Timur IPDA Wery Roy Djela S.H belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi masih menunggu tanggapan Kapolsek Gane Timur untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat tanggapannya pada pemberitaan.

Example 300250
Example 120x600

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250