HALSEL, Jhazirah.com – Fenomena perubahan warna air laut yang disertai kematian ikan di sejumlah wilayah perairan Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai mendapat sorotan serius dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan.
Melalui Bidang Kemaritiman, HMI meminta pemerintah tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab fenomena tersebut sebelum seluruh data lapangan dan hasil uji laboratorium diperoleh serta diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Fenomena perubahan kondisi perairan sebelumnya menjadi perhatian warga di Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara. Namun, HMI menilai perhatian pemerintah perlu diperluas menyusul adanya informasi mengenai kondisi perairan di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, dan Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan.
HMI memandang pemeriksaan lintas wilayah penting untuk memastikan apakah fenomena tersebut merupakan kejadian lokal yang dipengaruhi faktor alam tertentu atau terdapat pola perubahan kualitas lingkungan yang lebih luas di kawasan perairan Pulau Obi.
Wakil Sekretaris Bidang Kemaritiman HMI Cabang Bacan, M. Indra, menegaskan bahwa perubahan warna air laut dan kematian ikan harus dipastikan melalui kajian ilmiah yang komprehensif.
Menurutnya, pengujian idealnya mencakup sampel air laut, sedimen, plankton, biota laut, hingga jaringan ikan yang diperiksa oleh laboratorium atau lembaga berwenang dan memiliki kompetensi.
“Penjelasan ilmiah mengenai kemungkinan terjadinya fenomena alam tentu penting. Namun, hal itu tidak boleh menutup ruang investigasi yang menyeluruh. Penyebab pasti perubahan warna laut dan kematian ikan hanya dapat dipastikan melalui hasil uji laboratorium, bukan berdasarkan dugaan atau kesimpulan sepihak,” ujar Indra, Jumat (7/8/2026).
Ia menilai investigasi tidak boleh berhenti pada satu titik pengamatan. Jika terdapat laporan perubahan kondisi perairan di sejumlah wilayah Pulau Obi, maka pemerintah perlu melakukan pemetaan dan pengambilan sampel secara terukur agar hasilnya dapat dibandingkan.
“Madopolo harus diteliti, Jikotamo harus diteliti, dan Gambaru juga harus diteliti. Jangan sampai pemerintah hanya mengambil sampel di satu lokasi, sementara wilayah lain yang mengalami fenomena serupa tidak mendapatkan pemeriksaan yang sama,” tegasnya.
HMI: Dugaan Algal Bloom Harus Dibuktikan
Sebelumnya, sejumlah akademisi menyampaikan dugaan bahwa perubahan warna air laut dapat berkaitan dengan fenomena algal bloom atau ledakan populasi fitoplankton yang dapat dipengaruhi oleh perubahan suhu dan kondisi perairan.
HMI Cabang Bacan tidak menolak kemungkinan tersebut. Namun, organisasi mahasiswa ini meminta dugaan tersebut ditempatkan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan melalui penelitian, bukan langsung dijadikan kesimpulan.
“Algal bloom bisa menjadi salah satu kemungkinan. Tetapi kemungkinan bukan berarti kesimpulan. Pemerintah harus membuktikan secara ilmiah apa jenis organisme yang dominan, bagaimana parameter kualitas airnya, apakah terdapat kandungan tertentu, serta apakah ada hubungan dengan kematian ikan yang terjadi,” jelas Indra.
Menurutnya, pemeriksaan juga perlu mempertimbangkan berbagai parameter kualitas air sesuai hasil kajian teknis di lapangan, antara lain pH, suhu, salinitas, oksigen terlarut, kekeruhan, nutrien, serta parameter pencemar lainnya.
Untuk parameter tertentu seperti logam berat atau hidrokarbon, kata dia, pemeriksaan perlu dilakukan berdasarkan indikasi dan hasil penilaian teknis sehingga dapat diketahui secara objektif apakah terdapat faktor pencemar yang berkaitan dengan fenomena tersebut.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar dugaan, tetapi kepastian berdasarkan data,” katanya.
Jikotamo dan Gambaru Diminta Masuk Pemetaan
HMI Cabang Bacan secara khusus meminta pemerintah memasukkan perairan Desa Jikotamo dan Desa Gambaru dalam pemetaan investigasi kualitas lingkungan laut Pulau Obi.
Kedua wilayah tersebut berada di kawasan Pulau Obi yang dalam beberapa tahun terakhir berkembang dengan berbagai aktivitas pembangunan dan investasi. Karena itu, menurut HMI, pengawasan kualitas lingkungan perlu dilakukan secara berkala dan berbasis data.
Indra menegaskan, permintaan tersebut bukan tudingan terhadap pihak atau perusahaan tertentu.
“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Justru karena itu kami meminta investigasi ilmiah. Kalau memang penyebabnya murni fenomena alam, sampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil penelitian. Kalau ditemukan faktor lain, juga harus dijelaskan secara terbuka. Prinsipnya adalah data dan fakta,” ujarnya.
Ia mengatakan pengambilan sampel secara berkala di sejumlah titik dengan metode yang konsisten dapat membantu pemerintah melihat pola perubahan kualitas perairan dari waktu ke waktu.
Apresiasi Pengambilan Sampel, HMI Minta Hasil Dibuka
Sebelumnya, HMI Cabang Bacan melalui Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Afrisal Kasim, telah mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun ke lokasi melakukan investigasi dan pengambilan sampel.
Sejumlah media daring juga memberitakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengirimkan tim untuk mengambil sampel air laut dan ikan yang selanjutnya diuji di laboratorium.
Langkah tersebut diapresiasi HMI sebagai upaya awal pemerintah memperoleh data ilmiah. Namun, HMI meminta proses tersebut tidak berhenti pada pengambilan sampel.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengambil sampel air laut dan ikan untuk diuji di laboratorium. Namun kami berharap hasilnya nanti diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Kepastian ilmiah sangat penting agar tidak muncul spekulasi yang justru memperkeruh situasi,” kata Indra.
Menurutnya, hasil pengujian nantinya perlu disampaikan secara proporsional, termasuk menjelaskan lokasi pengambilan sampel, parameter yang diperiksa, metode pengujian, serta kesimpulan ilmiah yang diperoleh.
Keterbukaan informasi dinilai penting karena persoalan tersebut menyentuh langsung kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan yang menggantungkan penghasilan dan kebutuhan pangan dari laut.
Laut Obi Jadi Ujian Visi Agromaritim
Lebih jauh, HMI menilai persoalan kualitas perairan Pulau Obi bukan semata-mata isu lingkungan. Fenomena tersebut berkaitan dengan keberlanjutan sektor perikanan, ketahanan pangan, ekonomi masyarakat pesisir, dan arah pembangunan daerah.
Indra menyebut kondisi tersebut menjadi ujian nyata bagi implementasi visi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, yakni “Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim.”
“Visi agromaritim bukan sekadar slogan pembangunan. Laut merupakan sumber kehidupan masyarakat Halmahera Selatan. Ketika kualitas lingkungan laut terganggu, maka sektor perikanan, ketahanan pangan, dan perekonomian masyarakat pesisir ikut terdampak. Karena itu, menjaga ekosistem laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan agromaritim,” tegas Indra.
Menurutnya, pembangunan berbasis agromaritim harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata melalui perlindungan ekosistem pesisir, pengelolaan sumber daya kelautan secara berkelanjutan, pemberdayaan nelayan, pengembangan perikanan ramah lingkungan, serta sistem pengawasan lingkungan yang konsisten.
Investasi Tak Boleh Mengorbankan Lingkungan
Indra juga menyinggung perkembangan aktivitas industri dan investasi di Pulau Obi. Menurutnya, pembangunan ekonomi tetap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan.
“Pembangunan ekonomi dan investasi memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan kualitas lingkungan. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem laut agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
HMI meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan usaha yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan, kata Indra, tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Pemerintah perlu membangun sistem pemantauan kualitas lingkungan secara berkala, terutama di wilayah pesisir yang memiliki aktivitas industri, pelabuhan, transportasi laut, dan kegiatan ekonomi lainnya.
HMI Desak Investigasi Lintas Wilayah dan Transparansi
Melalui Bidang Kemaritiman, HMI Cabang Bacan mendesak DLH Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, serta instansi teknis terkait untuk melakukan investigasi secara profesional, terintegrasi, dan berbasis data.
HMI meminta pengambilan sampel tidak hanya berfokus pada Madopolo, tetapi juga mempertimbangkan Jikotamo, Gambaru, serta wilayah perairan lain yang dilaporkan mengalami perubahan kondisi.
Adapun langkah yang didorong HMI meliputi:
1.Pemetaan titik perubahan warna air laut dan lokasi kematian ikan;
2. pengambilan sampel air, sedimen, plankton, dan jaringan ikan pada sejumlah lokasi;
3. pengujian laboratorium oleh lembaga yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan;
4. perbandingan hasil uji antarwilayah;
5. publikasi hasil pengujian kepada masyarakat secara transparan;
6. pemantauan kualitas air laut secara berkala;
7. pemberian informasi yang jelas kepada nelayan dan masyarakat mengenai kondisi keamanan hasil laut selama proses investigasi;
8. serta pelibatan akademisi, organisasi mahasiswa, masyarakat pesisir, dan pihak independen dalam pengawasan.
HMI juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Indra menegaskan, perlindungan lingkungan hidup merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Sementara itu, ketentuan di bidang perikanan juga menempatkan keberlanjutan sumber daya perikanan sebagai bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat pesisir.
“Kami berharap hasil investigasi disampaikan secara objektif dan transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi. HMI Cabang Bacan akan terus mengawal persoalan ini bersama akademisi, media massa, masyarakat pesisir, dan lembaga independen agar penanganannya berjalan sesuai prinsip ilmiah, akuntabel, serta sejalan dengan visi Halmahera Selatan sebagai daerah agromaritim yang adil, maju, dan berkelanjutan,” pungkas Indra.



















