Haltim, Jhazira – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) makin serius mendisiplinkan ASN. Terbaru, sistem Multi-Factor Authentication (MFA) resmi diberlakukan mulai Rabu, 16 April 2025.
MFA ini bakal jadi “gerbang ganda” bagi ASN saat login ke sistem kepegawaian. Tujuannya? Untuk mengamankan akun dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Langkah ini penting untuk mencegah akses ilegal dan menjaga kerahasiaan data ASN,” kata Sekda Haltim, Ricky Caherul Richfat.
Dengan MFA, ASN wajib verifikasi identitas lebih dari satu kali—misalnya lewat password dan kode OTP.
Kalau ada yang gagal login karena lupa email atau password, Ricky menyarankan agar data seperti nama, NIP, dan email aktif dikumpulkan dan diserahkan ke BKPSDA secara kolektif sesuai unit kerja.
“Kalau masih bingung, langsung saja hubungi PIC di OPD masing-masing,” tambahnya.